iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.O, SAROLANGUN- Akibat alokasi Dana Desa (ADD) tahap semester II (Juli-Desember) belum cair, maka kepala desa dan perangkat-perangkatnya belum menerima gaji selama enam bulan terkahir ini.

Hal ini dibenarkan Kabid Perbendaharaan BPKAD, Ahmad Subhan. Diakuinya memang sampai saat ini para kepala desa belum mengajukan pencairan untuk alokasi dana desa (ADD) pada semester dua ini.
“Untuk pencairan desa ini terdiri dana desa, P2DK, dana provinsi dan ADD. Batas pengajuan pencairan sampai 17 Desember. Jadi kita harapkan sebelum tanggal itu semua bahan sudah diajukan ke kita,” harapnya.

Khusus untuk ADD tahap kedua ini, katanya memang anggaran ADD ini untuk pembayaran insentif dan honorium perangkat desa serta sejumlah keperluan desa lainnya. “ADD tahap dua belum ada pencairan karena memang belum kita mulai,” terangnya.

Sementara itu Camat Mandiangin Pajardin mengatakan, memang saat ini para kepala desa dan perangkat desa di wilayah Kecamatan Mandiangin belum menerima gaji selama enam bulan pada semester II tahun 2019 ini.

Hal tersebut dikarena saat ini masih dalam proses untuk pengajuan pencairan dari masing-masing desa.

“Dana ADD, gaji perangkat-perangkat desa, termasuk kepala desa belum gajian. Selama enam bulan, kan dua tahap ADD itu, semester I dan semester II. Mungkin dalam hal ini dalam proses untuk pengajuan pencairan,” ujarnya. (hnd)


Berita Terkait



add images