iklan Saat diintrogasi, salah satu sepasang muda mudi yang berada di dalam kamar 308 Hotel camar mengaku, sedang berlibur, karena indentitas dalam Katru Tanda Punduduk (KTP) berinisial AB, beralamatkan salah satu kota di Provinsi Riau, saat di minta surat nikah dia berdalih tidak membawanya.
Saat diintrogasi, salah satu sepasang muda mudi yang berada di dalam kamar 308 Hotel camar mengaku, sedang berlibur, karena indentitas dalam Katru Tanda Punduduk (KTP) berinisial AB, beralamatkan salah satu kota di Provinsi Riau, saat di minta surat nikah dia berdalih tidak membawanya. (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI– Aparat Kepolisan Polda Jambi kembali melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat). Dalam operasi tersebut, Polisi mengobok-obok beberapa hotel di kawasan pasar Jambi, seperti Hotel Camar, Hotel Dalia, Hotel Pundi dan Hotel Tepian angso yang di kawasan Talang Banjar.

Dari beberapa kamar hotel yang diperiksa, polisi mengamankan 8 pasangan muda-mudi di dalam kamar hotel tanpa dilengkapi dengan surat nikah.

Saat diintrogasi, salah satu sepasang muda mudi yang berada di dalam kamar 308 Hotel camar mengaku, sedang berlibur, karena indentitas dalam Katru Tanda Punduduk (KTP) berinisial AB, beralamatkan salah satu kota di Provinsi Riau, saat di minta surat nikah dia berdalih tidak membawanya.

“Saya cuma menin aja pak, tidak ada apa-apa, biar saya telpon keluarga saya saja, biar bapak percaya,” Katanya, Sabtu (7/12).

Tidak percaya, dengan ucapan pria itu, polisi membawa meraka ke Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan. “Telpon di Polda saja, tidak usah disini, dan jangan banyak alasan,” kata salah satu Perwira polisi.

Kanit PPA, Kompol Yanefi mengatakan, jika ke delapan orang itu hanya di lakukan pemeriksaan saja, untuk memastikan mereka tidak membawa obat obat terlarang.
“Hanya diperiksa saja, sama diberikan pengarahan, agar mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama dikemudian hari,” Kata Kompol Yanefi. (scn)

 


Berita Terkait



add images