iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Kasus penipuan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) makin membuat resah masyarakat. Terkahir, penipuan dengan modus pembagian Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian mengimbau masyarakat khususnya pelamar CPNS untuk terus berhati-hati terhadap kemungkinan penipuan pengangkatan CPNS. Saat ini beredar pesan singkat beredar melalui WhatsApp yang seolah mengkoordinasikan pembagian Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk Instansi Pusat.

Dalam pesan tersebut, pembagian NIP akan dilakukan Senin (9/12) bertempat di kantor departemen/kementerian atau lembaga masing-masing yang mendapat jatah khusus. Peserta juga diminta menggunakan baju putih lengan panjang dan celana hitam. Mereka juga wajib membawa nomor register, sementara yang belum mendapatkan nomor register harus membawa tanda pengenal.

“Kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Saat ini, proses seleksi CPNS dalam tahap verifikasi administrasi,” ujarnya di Jakarta, Minggu (8/12).

Dijelaskannya, tahap pendaftaran pada rekrutmen CPNS tahun 2019 baru saja usai dan masuk dalam tahap verifikasi administrasi. Untuk rekrutmen CPNS 2018, tahapan sudah selesai seluruhnya kecuali untuk Papua dan Papua Barat akan segera diumumkan.

Untuk itu, diimbau masyarakat agar semakin berhati-hati dan lebih selektif terhadap informasi yang beredar dan mengkonfirmasi kebenarannya.

“Jika ada informasi terkait rekrutmen CPNS, dimohon untuk lebih waspada dan mengonfirmasi ke Kementerian PANRB, terlebih dahulu” tegasnya.


Berita Terkait



add images