iklan Presiden Jokowi menolak tegas wacana perpanjangan masa jabatan presiden jadi tiga periode.
Presiden Jokowi menolak tegas wacana perpanjangan masa jabatan presiden jadi tiga periode. (Ist)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meminta laporan Kapolri Jenderal Idham Azis terkait perkembangan dari kasus teror yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Jubir Presiden, Fadjroel Rachman, mengatakan Idham akan diminta penjelasan soal kasus tersebut hari ini.

“Ya, sesuai permintaan Presiden,” kata Fajdroel, Minggu (8/12) malam.

Sebelumnya, KPK meminta ada atau tidaknya kemajuan dalam pengungkapan itu harus disampaikan ke publik.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mendesak hasil pengungkapan kasus teror terhadap Novel Baswedan segera dilaporkan.

“Bagaimanapun kami masih menunggu ya hasilnya itu seperti apa. Kalaupun ada kemajuannya sebaiknya dilaporkan sejauh mana kemajuannya, kalau tidak ada kemajuannya tentu juga harus dilaporkan ke publik,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, beberapa hari lalu di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/12).

(sta/rmol/pojoksatu)


Sumber: www.pojoksatu.id

Berita Terkait