iklan Dalam kesaksiannya Sofyan Ali mengatakan jika Polemik yang di ciptakan oleh Anggota DPRD yang telah senior.
Dalam kesaksiannya Sofyan Ali mengatakan jika Polemik yang di ciptakan oleh Anggota DPRD yang telah senior. (Rudi/jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Dalam kesaksiannya Sofyan Ali mengatakan jika Polemik yang di ciptakan oleh Anggota DPRD yang telah senior, karena dari tahun ke tahun selalu ada yang Ketok palu untuk pengesahan RAPBD Jambi.

"Rumornya yang senior ini yang mengatur semunya, dan itu saya akui karena saya juga terima uang di tahun 2017 sebesar Rp 200 juta, yang di antar sama Kusnindar," kata Sofyan Ali, Selasa, (10/12).

BACA JUGA : Ngaku Terima Uang Ketok Palu Rp 200 Juta, Sofyan Ali: Sudah Dikembalikan ke KPK

Dia menambahkan jika pada penandatanganan nota kesepahaman untuk tidak melakukan korupsi di rumah dinas Gubernur Jambi yang membuatnya yakin Jika ketok palu sudah membudaya.

"Waktu itu pak Coki bilang, yang sudah sudah jangan di ulangi lagi, berarti itu tanda jika uang ketok palu sudah lama terjadi," akunya. (scn)


Berita Terkait



add images