iklan Kantor Bawaslu Kerinci.
Kantor Bawaslu Kerinci. (Gusnadi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Nama Pendaftar calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang lulus Admistrasi di Kabupaten Kerinci, telah diumumkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Kerinci pada Selasa (10/12).

Namun, dari 395 nama yang lulus seleksi admistrasi, Bawaslu diduga meloloskan bahan Calon Panwascam yang pernah menjadi Calon Legislatif pada Pemilu 2019 lalu dari Partai PDI Perjuangan.

Hal tersebut berdasarkan dari pengumuman yang dikeluarkan Bawaslu Kabupaten Kerinci dengan nomor 004/Pokja/Bawaslu.JA.03/XII/2019.

"Saya lihat pengumuman nama Calon Panwascam kok ada nama yang pernah mencaleg, kan di bahannya tidak boleh terlihat politik, tapi kenapa bisa lolos juga, ini kan aneh," ungkap sumber yang minta namanya dirahasiakan.

Padahal sambungnya, sesuai aturan Kader Parpol atau yang pernah menjadi Caleg tidak diperbolehkan untuk menjadi penyelenggara dalam pemilihan.

Ia menyebutkan, sementara dari pengumuman tersebut ada satu nama yang terindikasi terlibat Politik dimana peserta pernah mencalon Anggota DPRD Kerinci pada pemilu 2019 lalu dengan inisial EM dari partai PDI Perjuangan.

"Kalau bisa lolos, itu berarti Bawaslu tidak selektif dan kurang teliti dalam melakukan seleksi bahan setiap pelamar calon Panwascam di kabupaten Kerinci, ini harus harus jadi perhatian Panitia," tegasnya.(adi)


Berita Terkait



add images