iklan Konferensi Pers,  Kejati Jambi,  Tentang Kasus Komplek  Perkantoran  Bukit Tengah di Kerinci, Kamis (12/12).
Konferensi Pers, Kejati Jambi, Tentang Kasus Komplek Perkantoran Bukit Tengah di Kerinci, Kamis (12/12). (Rudi/jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyidikan terkait kasus dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Kerinci di kawasan Bukit Tengah, ternyata telah dihentikam oleh pihak Kejati Jambi.

Aspidsus Kejati Jambi Aksyam mengatakan, terkait kasus Bukit Tengah ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.

Selain itu, kata Aksyam, pihaknya juga telah melakukan pengujian bersama ahli mekanika tanah dari Institut Teknologi Bandung (ITB), dengan disupervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengujian bahkan dilakukan sampai dua kali.

"Kesimpulan mereka (ahli ITB, red) pembangunan layak untuk dilanjutkan,"ujar Aksyam saat jumpa pers bersama Kajati Jambi Andi Nurwinah, Kamis (12/12).

Lebih lanjut Aksyam mengatakan, berdasarkan hasil pengujian ahli ITB tersebut, pihaknya menghentikan proses penyidikan.

"Jadi kami hentikan penyidikannya," pungkasnya.(scn)


Berita Terkait



add images