iklan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kerinci, pada Kamis siang (12/12/2019) didatangi oleh Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh.
Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kerinci, pada Kamis siang (12/12/2019) didatangi oleh Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh. (Adi/Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kerinci, pada Kamis siang (12/12/2019) didatangi oleh Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh.

Informasi yang berhasil dihimpun, dimana sampai di Kantor BPBD Kerinci, mereka langsung melakukan pengledahan yang terletak di komplek perkantoran Bukit Tengah Siulak, Kerinci.

Pengeledahan ini dilakukan sekitar pukul 10.00 Wib, di kantor BPBD, penyidik melakukan pengeledahan ruang Kepala BPBD Kerinci, Darifus.

Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sudarmanto, dikonfirmasi membenarkan adanya pengeledahan kantor BPBD Kerinci.

Menurutnya, pengledahan dilakukan terkait pengembangan kasus bencal tahun 2017, yang ditangani Kejari Sungai Penuh.


Berita Terkait



add images