iklan Ekspos akhir tahun penanganan kasus pada Korps Adhyaksa Jambi.
Ekspos akhir tahun penanganan kasus pada Korps Adhyaksa Jambi. (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Penyidik Kejati Jambi akhirnya menghentikan kasus proyek dugaan korupsi pembangunan kompleks perkantoran Pemkab Kerinci di kawasan Bukit Tengah, Kerinci.

Aspidsus Kejati Jambi Aksyam mengatakan kasus tersebut dihentikan sejak November 2019 lalu. Penghentian tersebut didasarkan atas rekomendasi ahli mekanika tanah.
"Ahli mekanika yang diturunkan beberapa kali ke lokasi akhirnya menyimpulkan bagunan tersebut layak untuk di lanjutkan pembangunanya," ujarnya saat acara ekspos akhir tahun penanganan kasus pada Korps Adhyaksa Jambi.

Selain itu, terkait dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kerugian negara senilai Rp 300 juta lebih tersebut telah dikembalikan.

"Sudah dikembalikan sehingga memang harus dilanjutkan pembangunannya ,"ujarnya.
Dia menambahkan, berdasarkan hasil pengujian ahli ITB tersebut, pihaknya menghentikan proses penyidikan. ‘’Jadi pihak Kejati Jambi menghentikan penyidikannya,’’ tegasnya.

Sementara itu, Kajati Jambi Andi Nurwinah mengatakan hasil kajian yang di lakukan KPK dan Tim Ahli dari IPB disebutkan juga pembanguan tersebut lebih baik dilanjutkan. Karena mengungat asas manfaat nya.

"Asas manfaatnya lebih besar, kemudian kita hentikan dan pembangunannya dilanjutkan," tegasnya. (scn)


Berita Terkait



add images