iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Narapidana (Napi) Lapas Kelas IIB Muarabulian yang nekad mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri ini diketahui bernama Abdul Ghafur (42) warga RT 10 RW 04 Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Muarabulian.

Kasi Pembinaan Lapas Kelas IIB Muarabulian Budi Sutiyo saat dikonfirmasi mengatakan diduga kuat korban mengakhiri hidupnya karena depresi, bagaimana tidak disaat dirinya meringkuk di dalam sel tahanan, korban malah menerima surat akta cerai dari istrinya.

BACA JUGA : Ini Dia Identitas Napi yang Gantung Diri di Lapas Muarabulian

"Dugaan kita karena depresi, karena sekitar satu bulan yang lalu istrinya mengantarkan surat ke lapas untuk suaminya, surat itu ternyata adalah akta cerai," kata Budi kepada Jambiupdate.co
Dibeberkan Budi korban saat ini sudah dilakukan Visum ke RSUD Hamba Muarabulian.
"Saat ini korban sudah kita Bawak ke RSUD Hamba Muarabulian untuk dilakukan Visum," terangnya. (rza)


Berita Terkait



add images