iklan Kepala Ombudsman Provinsi Jambi, Jafar Ahmad.
Kepala Ombudsman Provinsi Jambi, Jafar Ahmad. (Ist For Jamabiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Terkait kelanjutan tahapan CPNS 2019 ini, Ombudsman RI Perwakilan Jambi meminta Panitia Seleksi CPNS 2019 di Provinsi Jambi pro aktif menangani pengaduan pelamar CPNS.

Hal ini menyangkut banyaknya keluhan pelamar dari beberapa daerah yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada tahapan seleksi administrasi.

“Sampai saat ini sudah ada beberapa pelamar yang melakukan konsultasi ke Ombudsman karena dinyatakan tidak memenuhi syarat. Rata-rata pelamar CPNS ke pemerintah daerah,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Jafar Ahmad (18/12).

BACA JUGA : Ribuan Pelamar CPNS di Jambi Buat Sanggahan, Bungo dan Tebo Paling Banyak

Rata-rata keluhan pelamar yang dinyatakan TMS tersebut terkait hal yang dianggap tidak substansi. Contohnya yaitu penulisan tanggal lamaran, masalah penulisan tanda titik dan koma, hingga penulisan huruf maupun angka di surat pernyataan.

Sesuai aturan, pelamar tersebut terlebih dahulu harus menyampaikan pengaduan melalui help desk SCCN BKN terlebih dahulu.

‘’Ombudsman meminta Panitia Seleksi CPNS untuk hati-hati dan selektif dalam melakukan verifikasi hingga pro aktif menindaklanjuti pengaduan pelamar baik melalui help desk maupun melalui kanal lainnya,’’ tambahnya.

Dengan demikian, pelamar tidak dirugikan sekaligus kesempatan pemerintah memperoleh calon pegawai yang berkualitas. (aba/era/hfz/ptm/hnd/bjg/lan)


Berita Terkait



add images