iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang perkara suap uang ketok palu dengan terdakwa Elhelwi, Supardi dan Gusrizal akan kembali digelar di pengadialan Tipikor Jambi, Kamis (9/1).

Dalam persidangan nantinya Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan sembilan saksi dari kontraktor sumber dana ketok palu APBD Jambi 2017.

"Ada sembilan orang yang dihadirkan sebagai saksi besok, kontraktor semua itu," kata sumber terpercaya jambiupdate.co, Rabu (8/1).

Sementara itu, Kuasa Hukum Elhelwi, Indra Armendaris saat dikonfirmasi membenarkan ada sembilan orang saksi yang akan digali keterangannya dimuka persidangan. “Informasinya benar, sumuanya kawan-kawan kontraktor yang diduga memberikan uang ketok palu di tahun 2017,” katanya.

Saat ditanya, apakah saksi yang dihadirkan ada kaitaan dengan kliennya? Dia mengatakan lebih kurang ada kaitannya.

“Ada tapi sedikit, karena tidak berhubungan langsung dengan para saksi, kalau dibilang ada kaitannya, kerena pak Elhehwi sudah mengaku terima uang itu,” pungkasnya. (scn)


Berita Terkait



add images