iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, SENGETI- Seorang warga Desa Betung, Kecamatan Kumpeh, Muaro Jambi harus berurusan dengan SatRes Narkoba Polres Muaro Jambi, pasalnya Agus Efendi (37), ini kedapatan menyimpan Barang Haram jenis Sabu-sabu.

Anggota Polres Muaro Jambi menangkap terduga pelaku saat Ia sedang asyik menghisap sabu di dalam kamarnya di Desa Betung pada Rabu (8/1) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Iya kita telah mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika,” kata Kasat Narkoba Polres Muaro Jambi, Iptu Lamhot Hutapea saat dikonfirmasi.

Lamhot menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan dirumahnya sendiri. Penangkapan ini pun berawal ketika anggota Satres Narkoba mendapatkan informasi, bahwa di desa setempat sering terjadi transaksi sabu.

Selanjutnya, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menciduk satu orang pelaku penyalagunaan narkotika.

“Pelaku ini sering menjual sabu di seputaran desa tampat ia tinggal. Ditangkap saat sedang menghisap sabu di kamarnya,” jelasnya. (era)


Berita Terkait



add images