iklan Zomi Zola.
Zomi Zola.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola, kembali akan dihadirkan ke persidangan kasus suap ketok palu pengesahaan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018, Selasa (14/1).

Kali ini, Zola dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Effendi Hatta, Zainal Abidin dan Muhammadiyah. Salah satu terpidana Joe Fandy Yoesman alias Asiang yang saat ini tengah  menjalan hukuman juga dihadirkan.

Tidak hanya itu, sejumlah kontraktor kakap Jambi ikut dihadirkan. Nelson Freddy, Penasehat hukum Zainal Abidin, ketika dikonfirmasi membenarkan.

Ia mengaku mendapat informasi jika jaksa KPK akan menghadirkan 12 saksi pada persidangan Selasa. "Informasinya ada 12 orang saksi," katanya singkat. (wan)


Berita Terkait



add images