iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Dok Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyelidik Polsek Pasar telah melimpahkan berkas tahap satu Rizky Ramadhan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), namun berkas tersebut belum mendapatkan tanggapan dari Jaksa.

Rizky Ramadhan (23) warga Jalan HMO Bafadhal RT 06 Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung Kota Jambi yang dilumpuhkan dengan tmah panas Polisi lantaran berusaha melawan dengan menggunakan senjata mainan jenis Revolver.

"Tinggal tunggu petunjuk jaksa saja, apakah berkas sudah lengkap atau belum, kalau belum akan kembali dilengkapi," kata Kapolsek Pasar AKP Indra Wahyu Dwi Setiawan.
Ditanya masalah beberapa tempat yang sempat di jarahi oleh tersangka, orang nomor satu di Polsek Pasar itu mengatakan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

"Kalau, masalah beberapa aksinya di kawasan pasar masih dalam pendalaman, yang jelas dalam bekas tahap satu itu sudah disebutkan jika tersangka merupakan residivis," ujarnya.

Sebelumnya, tersangka melalukan aksinya pencurian motor beberapa waktu lalu. Dimana tersangka saat itu masuk ke dalam salah satu kosan melalui pintu depan yang tidak terkunci.(scn)


Berita Terkait



add images