iklan Gedung Asrama Haji .
Gedung Asrama Haji . (Dok Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyuplai besi dalam proyek asrama haji Jambi, Tasman alias Ahong diberikan cek kosong oleh Tendri yang merupakan pihak Swasta selaku Sub Pengerjaan Asrama Haji, untuk pembayaran pembelian besi.

Tasman menyampaikan hal ini saat menjadi saksi dalam perkara dugaan korupsi pembangunan asrama haji di Pengadilan Tipikor Jambi, Senin (13/1).

Saksi mengatakan, kalau cek kosong itu diberikan Tendri untuk membayar sisa hutang pembelian besi. Dikatakan Tasman, total pembelian PT Guna Karya Nusantara (GKN) di tokonya mencapai Rp 2,6 Miliar.

Namun hingga saat ini baru terbayar Rp 1,3 Miliar. Pernah beberapa kali terdakwa Tendri memberikan cek untuk pembayaran sisa utang, namun cek itu ternyata kosong.

"Pernah diberikan cek sama Tendri. Saat akan dicairkan ternyata ditolak,” ungkapnya.

Tasman mengaku, setelah itu dia pernah dibukakan cek lagi oleh Tendri saat datang ke tokonya. Namun hasilnya sama, cek tersebut juga kosong. "Hutangnya kan Rp 1,3 Milyar, dibuka cek Rp 1,3 Milyar lagi, sama aja nggak ada duitnya," kata saksi. (scn)


Berita Terkait



add images