iklan Bripka Eko Sudarsono, pelaku pembekingan illegal drilling.
Bripka Eko Sudarsono, pelaku pembekingan illegal drilling. (Dok Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrisus) Polda Jambi membentuk Tim Khsusus (Timsus) untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus pembekingan illegal drilling.

Dimana dalam kasus ini telah melibatkan satu orang oknum anggota Polisi yaitu Bripka Eko Sudarsono alias Eko Rondo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol M. Edi Faryadi mengatakan, tim khsusus telah dibentuk untuk memproses serta menindak pemilik tanah.

Alat dan kendaraan yang dijadikan fasilitas dalam aktivitas illegal drilling juga ditindak. "Kita sudah bentuk Timsus untuk mendalami pihak-pihak lain," kata Edi, Senin (13/1).

Dia juga mengaku telah mengantongi nama-nama pemilik lain dan pemilik modal serta mobilnya."Kita susah kantongi semuanya," ungkapnya.

Selain itu, Edi menegaskan pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan saksi dan berkoordinasi ke ASDM dan BP Migas untuk saksi ahli. "Olah TKP sudah, saksi sudah puluhan kita hadirkan. Kasusnya sekarang sedang pemberkasan," tegasya. (scn)


Berita Terkait



add images