iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Seorang pemuda lulusan sekolah dasar (SD) dan seorang jebolan sekolah menegah pertama (SMP) membobol situs milik pemerintahan. Kali ini yang diretas adalah situs milik Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pemuda berusia 24 tahun berinisial CA diamankan penyidik Bareskrim Polri karena telah meretas situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (SIPP), http://sipp.pn-jakartapusat.go.id/. Pemuda lulusan SD itu tak sendiri. Dia diamankan bersama rekannya yang lulusan SMP berinisal YA (22).

“CA ditangkap pada Rabu (8/1) di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan. Sementara AY ditangkap sehari kemudian di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat,” kata Kasubdit l Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol di Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/1).

CA merupakan pendiri komunitas Typical Idiot Security. CA dan AY diketahui belajar meretas secara otodidak. Dan selama melakukan aksinya, pelaku tinggal di apartemen yang mereka sewa di kamar 19K Tower Chrysant Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.

“Tersangka CA diketahui telah berhasil melakukan defacing terhadap sekitar 3.896 website, yang berasal dari luar dan dalam negeri. Sedangkan tersangka AY dengan menggunakan nickname ‘KONSLET’ diketahui berhasil melakukan defacing atau hacking terhadap 352 situs dalam dan luar negeri,” kata Reynhard.

Diterangkan Reinhard, peristiwa berawal pada 18 Desember 2019. Saat itu, AY mengirimkan pesan kepada CA melalui Facebook Messenger untuk meminta bantuan meretas situs PN Jakpus.


Berita Terkait



add images