iklan Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Dalam kesaksiannya di persidangan Suap uang ketok palu RAPBD Jambi 2017-2018 dengan terdakwa Efendi Hatta, Gusrizal dan Muhammadiyah Selasa (14/1).
Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Dalam kesaksiannya di persidangan Suap uang ketok palu RAPBD Jambi 2017-2018 dengan terdakwa Efendi Hatta, Gusrizal dan Muhammadiyah Selasa (14/1). (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Dalam kesaksiannya di persidangan Suap uang ketok palu RAPBD Jambi 2017-2018 dengan terdakwa Efendi Hatta, Gusrizal dan Muhammadiyah Selasa (14/1).

Dia mangaku jika sebelum pengesahan RAPBD ada pertemuan antara eksekutif dan legislatif dimana pertemuan membahas permohonan anggota dewan.

"Mereka (Dewan, red) meminta partisipasi dari kawan kawan di eksekusi terkait pengesahan RAPBD" kata Zola.

Saat ditanya apakah Zola mengetahui adanya uang suap untuk pengesahan RAPBD Jambi? Seketika Zola mengatakan jika dia tahu masalah tersebut.

"Saya tau pak jaksa, tapi saya bingung bagaimana mana cara memberikan permintaan dari kawan kawan di DPRD," akunya.

"Saat itu saya ingat ada Afip dak Dody yang masih menjabat kadis PU, saya langsung minta tolong kepada mereka," tambahnya.(scn)


Berita Terkait



add images