iklan Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Dalam kesaksiannya di persidangan Suap uang ketok palu RAPBD Jambi 2017-2018 dengan terdakwa Efendi Hatta, Gusrizal dan Muhammadiyah Selasa (14/1).
Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Dalam kesaksiannya di persidangan Suap uang ketok palu RAPBD Jambi 2017-2018 dengan terdakwa Efendi Hatta, Gusrizal dan Muhammadiyah Selasa (14/1). (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Zumi Zola terus buka-bukaan di persidangan, dimana dia mengaku jika permintaan dewan tidak terpenuhi maka janji politik tidak bisa berjalan.

"Kalau tidak dikasih, maka Semua pembangunan yang ada tidak akan berjalan, dimana Jambi saat itu sedang membutuhkan pembangunan karena sesuai dengan janji politik saya saat kampanye," kata Zola, Selasa (14/1)

Mantan Gubernur Jambi itu juga mengaku, jika tidak tahu pasti nama-nama yang memberikan uang tersebut.

"Karena saya baru jadi Gubernur, jadi saya tidak tahu, yang jelas uang itu dari kontraktor," akuanya.

"Saya tidak tahu persis, seperti apa cara distribusi uang itu, tapi yang cari uang pak Dody dan yang nyebar uang pak Kusnindar," tegasnya. (scn)


Berita Terkait



add images