iklan Dua orang pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Telanaipura beberapa waktu lalu berhasil diciduk polisi. Keduanya diciduk berbekalkan rekaman CCTV.
Dua orang pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Telanaipura beberapa waktu lalu berhasil diciduk polisi. Keduanya diciduk berbekalkan rekaman CCTV. (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Dua orang residivis dan juga spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) diamankan pihak Kepolisian Polsek Telanaipura.

Tersangka yakni Husaimi (27) warga Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari dan Midun (28) warga RT 49 Kelurahan Jelutung Kecamatan Jelutung Kota Jambi.

Keduanya ditangkap pada Kamis tanggal 26 Desember 2019 di rumah salah satu pelaku yang berada di Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Wakapolsek Telanaipura, IPTU Budi Utomo mengatakan, kedua palaku ini telah melakukan pencurian motor (Curanmor) pada hari Minggu tanggal 22 Desember 2019 lalu sekira pukul 06.15 di salah satu rumah makan dikawasan Telanaipura.

"Kejadiannya yaitu pada pagi hari, awalnya warung ini tutup, lalu kedua pelaku ini memasuki warung rumah makan tersebut dan mencuri kunci kontak motor salah satu karyawan. Setelah berhasil mendapatkan kunci barulah mengambil motor beat warna hitam NopoI BH 5037 ZY yang sedang parkir diluar rumah makan tersebut," ujarnya.

Korban bernama Husni (22) warga Telanaipura, Kota Jambi, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Telanaipura dengan dasar LP / B /836/ XII / 2019 / SPKT.B / Sek. Telanaipura. tanggal 23 Desember 2019.

"Berdasarkan Laporan Polisi dan rekaman CCTV, unit reskrim diperintah kapolsek langsung menindak dan memburu pelaku yang telah diketahui indentitasnya," ungkap IPTU Budi. (scn)


Berita Terkait



add images