iklan Kepolisian Resort Polres Batanghari melalui Satresnarkoba berhasil meringkus Winggy Sandra alias Wingki (30).
Kepolisian Resort Polres Batanghari melalui Satresnarkoba berhasil meringkus Winggy Sandra alias Wingki (30). (Reza / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Kepolisian Resort Polres Batanghari melalui Satresnarkoba berhasil meringkus Winggy Sandra alias Wingki (30) warga Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.

Ia diringkus saat hendak mengantarkan barang haram yang diduga jenis sabu ke rumah kliennya Kamis (16/1).

Kasat Narkoba Polres Batanghari, IPTU David R.Yudhistira, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian penangkapan kurir sabu tersebut. Dikatakannya penangkapan bermula saat anggota sedang melakukan razia di jalan arah ke Desa Bungku Kecamatan Bajubang sekira pukul 09.00 WIB.

"Kita sedang melakukan razia gabungan, di jalan arah menuju ke desa Bungku Kecamatan Bajubang, pada saat melakukan razia tim menemukan tersangka diduga membawa narkotika jenis sabu," ujar David.

Lanjut David tersangka membungkus barang haram tersebut kedalam kotak rokok yang disimpan didalam kantong celana milik tersangka.

Kemudian dalam informasinya tersangka ingin mengantarkan barang haram tersebut ke rumah salah satu anggota kepolisian yang bertugas di wilayah Polres Batanghari yang berinisial ER.

"Untuk informasinya akan kami lakukan pengembangan seluas-luasnya, jika memang benar ada keterkaitan oknum anggota kepolisian maka akan kita tindaklanjuti sesuai proses hukum," tegasnya.

Sementara itu, tersangka Wingki saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa barang tersebut hendak diantarkan ke Muara Bulian ke salah satu anggota BNN yakni AG, yang saat itu sedang berada di rumah salah satu anggota kepolisian Polres Batanghari yakni ER.

"Sudah mengantarkan tiga kali, saudara AG menunggu di rumah ER, dirumah keluarganya, katanya kakak ipar," sebut pria dengan satu anak ini. (rza)


Berita Terkait



add images