iklan Para pelaku pengeroyokan terhadap buruh pabrik.
Para pelaku pengeroyokan terhadap buruh pabrik. (Pojokpitu)

JAMBIUPDATE.CO, MOJOKERTO - Anggota Resmob Polres Mojokerto, Jatim membekuk lima pelaku pengeroyokan terhadap seorang pria buruh pabrik bernama M. Sahrul Hafid.

Dari penangkapan itu diketahui aksi pengeroyokan dilakukan orang suruhan lantaran salah satu pelaku cemburu terhadap korban yang kerap menggoda istrinya.

Otak pengeroyokan itu adalah Ali Mustofa. Dia bersama empat orang suruhannya yang melakukan penganiayaan terhadap Sahrul. Empat orang suruhannya adalah Nur Hasan, Hamzah, Zainul Maarif, Wiwit Arianto.

“Para pelaku mengeroyok korban dengan menggunakan senjata tajam. Akibatnya korban Sahrul mengalami luka sabetan di bagian muka yang cukup serius,” ujar AKBP Feby Hutagalung, Kapolres Mojokerto.

Pelaku menyuruh orang-orang bayaran untuk mengeroyok Sahrul dengan imbalan Rp 1 juta.

“Akibat aksi pengeroyokan itu, kondisi korban kini kritis,” imbuh AKBP Feby.

Kini para pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(end/pojokpitu/jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images