iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE CO, JAMBI- Tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Jambi yang kabur usai persidangan di Pengadilan Negeri Jambi berinisial RA alias Datuk Bin Suharnak ternyata baru diangkat menjadi Kepala Blok A I Narkoba.

Sumber terpercaya Jambiupdate.co mengatakan, jika Napi tersebut baru di angkat menjadi kepala blok A I narkotika belum lama. "Sekitar seminggu atau dua minggu ini lah, "katanya, Senin (20/1).

Sementara itu, Kalapas II A Jambi Yusran Sa'ad mengatakan, dia mengaku belum bisa menjawab banyak terkait hal itu "Kabur atau tidak, kami belum bisa jawab. karena yang bersangkutan hari ini berangkat sidang, dan sampai sekarang belum kembali," katanya

Yusran menegaskan, keluarnya Napi tersebut sudah sesuai prosedur. "Proses dan mekanisme pengeluaran tahanan untuk sidang sudah dilakukan sesuai dgn surat dan administrasi yang lengkap,"sebutnya

"Selama di luar Lapas adalah menjadi tanggung jawab dan wewenang pihak yang mengawal untuk keperluan sidang," tambahnya.(scn)


Berita Terkait



add images