iklan Terdakwa yang kabur tersebut bernana Rudi Arza Alis Datuk Bin Suharnak.
Terdakwa yang kabur tersebut bernana Rudi Arza Alis Datuk Bin Suharnak. (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pasca kaburnya tahanan usai menjalani Persidangan di Pengadilan Negri Jambi, Senin (20/1), Kejati Jambi menerjunkan tim intelejen untuk melakukan penangkapan terhadap terdakwa tersebut.

Terdakwa yang kabur tersebut bernana Rudi Arza Alis Datuk Bin Suharnak yang terjerat dalam kasus narkotika.

Rudi Arza diketahui merupakan kepala Blok A I Narkoba Lapas Klas II A Jambi yang belum lama diberikan mandat kepadanya itu. Ia kabur saat menjalani sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kasus narkoba.

Kasi Penerangan Hukum Lexy Fatharani mengatakan, jika pihaknya telah melakukan sejumlah upaya untuk menangani persoalan tersebut.

"Tim intelejen tengah memburu Daftar Pencarian Orang (DPO). Arahan dari pimpinan tim, agar bergerak ke rumah keluarga terdakwa yang sedang sidang tersebut," katanya, Selasa (21/1).

Saat disinggung terkait dengan koordinasi dengan kepolisian untuk pencarian napi kabur itu. Lexy menegaskan kaburnya napi tersebut juga ada pengawalan kepolisian bersenjata lengkap.

"Kan pas ngawal itu juga sesuai SOP, ada kepolisian bersenjata lengkap seperti kita ketahui biasanya," ungkapnya. (scn)


Berita Terkait



add images