iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Pixabay)

JAMBIUPDATE.CO, PURWOKERTO – Pencairan tunjangan khusus triwulan I sampai IV Tahun 2019 bagi 7 orang guru non PNS sampai Kamis, 23 Januari 2020 belum tuntas.

Kepala Seksi PGTK SD Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Edi Saptono M.Pd mengatakan dari data guru non PNS yang belum menerima tunjungan khusus guru triwulan I sampai IV ada sebanyak 7 guru SD non PNS yang pencairan tunjangan khususnya belum tuntas.

“5 guru belum cair di triwulan III dan IV. Sementara 2 orang guru lainnya 4 triwulan belum cair,” katanya ketika ditemui Radarmas, Kamis (23/1).

Edi menjelaskan ketujuh guru SD non PNS penerima tunjangan khusus tersebut 3 guru dari SDN 1 Samudra, 2 guru dari SDN 3 Samudra dan 2 guru dari SDN 1 Samudra Kulon. Besaran tunjangan khusus perbulan setara impassing sebesar Rp 1.500.000.

“Untuk pencairan tunjangan khusus guru non PNS langsung ditransfer dari pemerintah pusat ke rekening guru penerima,” terang dia.

Dirinya melanjutkan terkait belum tuntasnya pencairan tunjangan khusus guru SD non PNS pihaknya hanya memfasilitasi mengajukan nama-nama guru SD non PNS yang tunjangan khususnya belum cair 100 persen tersebut kepada pemerintah pusat. Untuk penyebab mengapa tunjangan khusus guru non PNS sampai saat ini belum cair, pemerintah pusatlah yang lebih mengetahui.

“Tunjangan khusus diberikan kepada guru yang mengajar di wilayah yang masuk kategori sangat tertinggal,” pungkas Edi. (yda)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images