iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Aparat Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Polda Jawa Timur mengungkap pabrik pembuatan ganja sintetis. Penggerebekan dilakukan di sebuah aparteman di Surabaya, Jawa Timur.

Kepala Sub Direktorat 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ahmad Fanani dalam keterangannya mengatakan aparat gabungan dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan di Apartemen High Point di Surabaya, Jumat (7/2). Lokasi itu diduga menjadi tempat pembuatan ganja sintetis.

“Total 26 kilogram tembakau gorila dan puluhan paket siap edar diamankan. Lalu 10 tersangka dari penggerebakan di lima lokasi berbeda,” katanya, Jumat (7/2).

Dikatakannya, terungkapnya pabrik ganja sintetis itu bermula dari pengungkapan yang dilakukan di Jakarta.

“Mereka yang di Jakarta itu memesan di Surabaya lalu diedarkan di Jakarta. Jadi rumah industrinya di Jatim,” ujarnya.

Pembeli ganja, biasanya memesan secara daring lewat media sosial Line dan Instagram dari produsen yang ada di Surabaya.

“Setelah itu, ganja sintetis dikirim kepada pemesan melalui jasa pengiriman,” terangnya.

Ia juga mengungkapkan ganja sintetis yang diproduksi jaringan ini tidak jauh berbeda dengan tembakau gorila. Namun efeknya lebih parah karena si pengguna bisa berhalusinasi dalam tingkat lebih tinggi.

Meski demikian, Fanani belum bisa memastikan kandungan apa saja yang terkandung dalam tembakau sintetis tersebut. Sebab, untuk mengetahui kandungan apa saja yang terkandung harus lewat penelitian ahli.

“Kandungannya apa saja nanti ahli yang mengungkapkan. Yang pasti itu membahayakan bagi tubuh,” tuturnya.

Wadirreskoba Polda Jatim AKBP Nasriadi mengatakan dalam penggerebekan ini empat orang berhasil diamankan. Mereka memiliki peran yang berbeda mulai dari peracik zat kimia, pengemas, dan kurir.

“Para tersangka adalah Aisul Riswad (29), Wahab (25), Noer (30), dan Rico (19). Saat digerebek, mereka lasi pesta sabu-sabu di kamarnya,” katanya.

Dikatakannya, pengungkapan ini hasil pengembangan kasus sebelumnya di Jakarta. Kemudian dilakukan pengembangan, hingga akhirnya mendapatkan informasi bahwa tempat produksinya berada di kawasan Jatim.

Dari TKP penggerebekan, polisi mengamankan sekitar 50 paket ganja sintetis siap edar.

“Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Direktorat Narkoba Polda Jatim dan Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya bersama-sama telah mengungkap home industry ganja sintetis yang ada di salah satu apartemen di Kota Surabaya,” kata Nasriadi.

Nasriadi juga mengatakan lokasi tersebut telah dijadikan home industry ganja sintetis sejak September 2019.

“Sejak September. Jadi di sini (kamar apartemen, red) adalah tempat produksinya dan kemudian disebarkan di kota-kota besar di Indonesia. Tersangka merupakan pengangguran ya,” katanya.

Diungkapkannya, dalam sebulan para tersangka dapat memproduksi sekitar 50 kilogram ganja sintetis. Harganya pun lebih mahal dari ganja biasanya. Mereka menjualnya dengan harga per paketnya sekitar Rp400-600 ribu.

Dari pengakuan, para tersangka, bahan-bahan pembuatan ganja diperoleh dari Jawa Barat. Bahan-bahan itu diolah di daerah Malang dan Nganjuk, kemudian dibawa ke Surabaya untuk dicampur zat kimia, dikemas serta diedarkan.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan zat-zat kimia seperti alkohol 80 persen, zat esensial, zat pewarna dan zat perasa. Nasriadi menyebutkan, efek halusinasi dari ganja sintetis ini lebih berbahaya dan menyerupai tembakau gorilla.

“Mereka sebut, tembakau gayo yang mereka dapatkan dari Kabupaten Cianjur Jawa Barat. Kemudian dibawa ke sini dan dicampur dengan zat kimia. Zat itu dikirim oleh bosnya, yang saat ini sedang kami kejar,” jelasnya.Ganja Sintetis.(fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images