iklan Lucinta Luna saat berada di kantor polisi.
Lucinta Luna saat berada di kantor polisi. (FIN)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA- Selebgram sensasional Lucinta Luna ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Thamrin City Jakarta Pusat oleh kepolisian Polda Metro Jaya terkait penyalah gunaan narkoba, pada Selasa (11/2) kemarin.

Transgender bernama asli Muhammad Fatah ini ditangkap beserta barang bukti berupa pil jenis ekstasi serta tramadol sebanyak 5 butir dan riklona sebanyak 7 butir.

Tramadol dan riklona ini mempunyai harga yang relatif murah, yakni hanya Rp15 ribu hingga Rp20 ribu. Namun kedua jenis obat ini biasa dijual terbatas karena sering disalahgunakan oleh kalangan remaja.

Ketahuan memiliki harga yang murah, nama Lucinta Luna jadi bulan-bulanan oleh netizen. Transgender yang gemar pamer gaya hidup glamor ini jadi bahan bully oleh netizen.

“Tarif endorse dia 140 juta,tapi tetep pakeanya tramadol sama reklon . Gayanya high class maboknya low class #LucintaLuna,” tulis akun twitter @MerryFitria10

“Ngakunya banyak duit tapi maennya tramadol,” tulis akun twitter @sahbanabaeatuh

Jadi tersangka

Hanya dalam kurun waktu 24 jam, Lucinta Luna ditetapkan jadi tersangka terkait dugaan pemakaian narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Lucinta dijadikan tersangka setelah positif mengonsumsi psikotropika. “LL positif (narkotika) dan sudah ditetapkan tersangka,” ujar Yusri dalam konferensi pers yang digelar di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2).

Lucinta ditangkap beserta 3 orang lainnya. Namun tiga orang tersebut negatif konsumsi narkoba, hingga hanya dijadikan sebagai saksi. (dal/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images