iklan Wakil Direktur Pelayanan RSUD Raden Mattaher Jambi dr Dewi.
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Raden Mattaher Jambi dr Dewi. (Andri BA / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Insentif para jasa medis di lingkungan RSUD Raden Mattaher Jambi dikabarkan belum dibayarkan sejak bulan Juli 2019 lalu. Hal itu disebabkan mendeknya pencairan dari klaim BPJS Kesehatan.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Raden Mattaher Jambi dr Dewi tak menampik hal tersebut. Namun dikatakan Dewi, terkait pemberian insentif kepada para perawat, dalam bulan ini segera dibayarkan meskipun bertahap.

“Kalau untuk jasa medis di BPJS, itu uang klaim BPJS sudah masuk ke Rekening rumah sakit, hanya saja pencairan itukan butuh SK Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang dikeluarkan Gubernur, makanya tertahan belum bisa dibagi. Tapi ternyata kemarin sudah keluar SK nya, mungkin paling lama Selasa atau Rabu depan bisa dicairkan, karena Pak Plt Dirut RSUD masih di Jakarta Sabtu Minggukan libur, jadi prosesnya hari Senin," sampainya (13/2).

Untuk jasa medis yang dicairkan sendiri, menurut Dewi untuk tahap awal ini, baru akan dibayarkan tiga bulan saja, yakni, Juli-September 2019.

Karena anggaran klaim dari BPJS itu, bukan hanya untuk membayar pegawai, melainkan untuk beberapa item lainnya, seperti obat-obatan, perlengkapan medis dan lain-lain. "Jadi, kalau ada klaim dari BPJS bukan untuk jasa medis semua," sebutnya.

Untuk sisa pembayaran, insentif yang belum dibayarkan, dikatakan Dewi, akan tetap dibayar secara bertahap. "Karena kita nagih ke BPJS prosesnya cair juga panjang, jadi lama baru bisa dibayar," sebutnya. (aba)


Berita Terkait



add images