iklan Satpol PP Kota Jambi saat melakukan razia penyakit masyarakat, Rabu malam.
Satpol PP Kota Jambi saat melakukan razia penyakit masyarakat, Rabu malam. (Istimewa)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI — Satpol PP Kota Jambi kembali melakukan razia penyakit masyarakat, Rabu malam. Dari kegiatan tersebut ada 7 pasangan diluar nikah serta satu perempuan tidak memiliki identitas terjaring razia.

Pasangan diluar nikah tersebut kedapatan tengah berduan dalam satu kamar. Namun, saat petugas datang, mereka tidak bisa menunjukan surat ikatan sah suami istri.

Said Faizal, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Jambi mengatakan, pada kegitan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 7 pasangan diluar nikah dan satu wanita yang tidak mengantongi identitas. 

"Satu orang tidak memiliki identitas diduga PSK, karena mencurigakan dan dikamarnya terdapat kondom. Tapi masih kita dalami," kata Said.

Sementara itu, untuk 7 pasangan diduga mesum yang terjaring, jika terbukti kuat melakukan tindakan asusila akan dibawa ke Pengadilan.  "Jika bukti kuat kita bawa ke pengadilan," imbuhnya. (hfz)


Berita Terkait