iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pada APBD 2020 ini Pemerintah Kota Jambi menganggarkan Rp 9,5 miliar untuk pembebasan sejumlah lahan. Lahan itu nanti rencananya digunakan untuk pembangunan.

Amin Qodri, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Jambi mengatakan, beberapa OPD mengusulkan untuk melakukan pembebasan lahan, diantaranya, untuk membangun rumah dinas pimpinan DPRD, Kantor KPU dan lainnya.

"Ditotal semuanya seluruh OPD itu ada 20 usulan," kata Amin.

Lebih lanjut, Amin menyebut, beberapa lokasi saat ini masih dilakukan survey. Beberapa kriteria lahan yang dicari adalah lokasinya strategis, mudah dijangkau dan juga memiliki harga yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Kalau ada memang kita cari yang berdekatan dengan perkantoran, yaitu di sekitaran wilayah Kota Baru," ujarnya.

Menurutnya, pembangunan rumah pimpinan DPRD memang harus dilakukan, karena kondisi rumah dinas saat ini sudah tidak layak lagi. Sementara untuk pembangunan kantor KPU sendiri juga sangat diperlukan, karena saat ini mereka menempati kantor dengan biaya sewa. (hfz)


Berita Terkait



add images