iklan Komisioner KPU Provinsi Jambi, M. Sanusi.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, M. Sanusi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tidak ada calon perseorangan pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada 23 September mendatang.

Hal ini karena hingga batas akhir pendaftaran bakal calon perseorangan yang dibuka dari tanggal 21-23 Februari pukul 00.00 WIB tidak ada satu pasangan bakal calonpun yang mendaftar.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, M. Sanusi mengatakan, hingga pukul 00.00 pasangan yang telah menginput data di Silon yakni Abu Bakar Jamalia (ABJ) dan Harnuni tidak datang mendaftar ke KPU.

"Oleh karena itu teman-teman KPU Tanjab Barat menggelar rapat pleno untuk menutup massa penyerahan," kata M. Sanusi saat memantau pendaftaran calon perseorangan di KPU Tanjab Barat, Senin (24/2).

Masih dikatakan M. Sanusi dari hasil rapat pleno yang dilaksanakan telah diputuskan jika statusnya batal menyerahkan dan pasangan ini dinyatakan gagal maju dalam jalur perseorangan ini.

"Dengan gagalnya pasangan (ABJ-Harnuni, red) ini, dipastikan Pilbup Tanjab Barat tanpa calon perseorangan," katanya.

Ia juga menjelaskan, jika pasangan bakal calon perseorangan di Pilbup Tanjab Barat, ABJ-Harnuni telah ada menginput data di Silon KPU.

"Data yang terinput telah masuk 13 ribuan, dan hingga batas akhir tidak ada pergerakan," tandasnya. (wan)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait