iklan Petugas gabungan melakukan pemeriksaat terhadap pengunjung tempat hiburan malam, mulai dari dari pemeriksaan identitas dan tes urine.
Petugas gabungan melakukan pemeriksaat terhadap pengunjung tempat hiburan malam, mulai dari dari pemeriksaan identitas dan tes urine. (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Petugas gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi, Sabhara dan Provos melaksanakan kegiatan razia Operasi Antik 2020 di sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Kota Jambi.

Kegiatan razia yang dilaksanakan pada Selasa (25/2) malam dimulai sejak pukul 23.00 WIB hingga pukul 03.30 WIB dini hari, petugas gabungan dari Polda Jambi berhasil mengamankan 3 orang pengujung hiburan malam yang positif menggunakan narkoba.

Dalam kegiatan razia Operasi Antik 2020 tersebut tempat hiburan malam yang dirazia petugas yakni Karaoke Djava, Karoeke Yoan, Karaoke Dini, Karaoke Mega dan Diskotik Grand Club.

Direktur Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta saat di konfirmasi mengatakan bahwa dalam kegiatan razia Operasi Antik 2020 pada hari pertama tersebut pihaknya berhasil mengamankan 3 orang pengujung Diskotik Grand Club yang positif menggunakan narkoba.

"Tadi semua pengujung dan pemandu karaoke kita lakukan cek urine di tempat, dan hasilnya ada 3 pengujung yang hasil urine positif mengunakan narkoba," ujarnya.

Lebih lanjut Kombes Pol Eka mengatakan, pihaknya setelah melakukan pemeriksaan terhadap 3 pengujung yang urinenya positif juga akan melakukan pengembangan, dari mana mereka membeli narkoba tersebut.

"Nanti juga akan kita lakukan pengembangan dari mana mereka membeli narkoba yang telah digunakan," jelasnya. (scn)


Berita Terkait



add images