iklan A. Rahman, SC Panitia Musda DPD I Golkar Jambi.
A. Rahman, SC Panitia Musda DPD I Golkar Jambi. (Faiz/ Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Rekomendasi dukungan yang di kantongi kandidat menjadi syarat terpenting pada Musda DPD I Golkar Jambi besok, Sabtu (29/2). Karena jika sudah mencapai 50 persen plus satu dari 17 suara, maka sudah bisa ditetapkan sebagai formarur terpilih.

"Syarat untuk menjadi calon itu 30 persen dari jumlah suara. Jika ada yang mengantongi 50 persen plus satu atau paling tidak 9 rekomendasi, maka otomatis jadi ketua terpilih," ujar A. Rahman, SC Panitia Musda DPD I Golkar Jambi.

BACA JUGA : Dukungan Calon Ketua Golkar Bisa Batal Jika Terdapat Rekomendasi Ganda

Bagaimana jika ada rekomendasi dukungan ganda? A. Rahman menyebutkan rekomendasi dukungan itu bisa di batalkan apabila ditemukan ganda.

"Jika rekomendasi ada dua, maka dukungan itu dinyatakan batal," ujar A. Rahman, Ketua SC Musda DPD I Golkar Jambi.

Tapi sebelum keputusan itu diambil, panitia akan melakukan verifikasi terlebih dahulu. Ini untuk memastikan apakah pemilik suara mengeluarkan dua rekomendasi atau tidak.

"Tentu akan kita cek dulu kepada yang bersangkutan atau pemilik rekomendasi apakah benar dua atau tidak. Jika dua otomatis batal rekomendasi dukungannya," tukasnya. (aiz)


Berita Terkait



add images