iklan IPTU Bagus Faria, Kasat Reskrim Polres Sarolangun.
IPTU Bagus Faria, Kasat Reskrim Polres Sarolangun. (Hadinata / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur, yang terjadi di karaoke family Wak Genk yang berlokasi di Tanjung Rambai, Kelurahan Gunung Kembang,Sarolangun pada 19 febuari 2020 lalu, hingga saat ini masih terus bergulir. Sebelumnya, Polres Sarolangun sudah menggamankan satu dari tiga pelaku pemerkosaan.

IPTU Bagus Faria, Kasat Reskrim Polres Sarolangun, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, jumat (20/3) mengatakan, bahwa pihaknya sampai saat ini masih terus melakukan penggejaran terhadap dua pelaku lainnya yang saat ini sedang melarikan diri.

"Dari hasil penyelidikan kami, ada tiga terduga pelaku yang melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di karaoke family Wak Genk bulan febuari lalu, tapi satu pelaku sudah berhasil kita amankan, pelaku tersebut yakni karyawan karaoke Wak Genk,"katanya.

Saat disinggung, apakah ada keterlibatan dari pihak Manajement karaoke Wak Genk dalam pemerkosaan tersebut, IPTU Bagus Faria memastikan, tidak ada keterlibatan dari pihak manajement.

"Dari hasil pemeriksaan kami, tidak ada keterlibatan dari penggelola karaoke. Sebab, kejadiannya pada siang hari, kemudian. Dan dari beberapa kali Polres Sarolangun melakukan razia pekat di karaoke Wak Genk, juga tidak ditemukan indikasi penyediaan wanita penghimbur. Seperti saat bulan suci ramandhan, natal ataupun razia pekat rutin,"ungkapnya.

Maka dari itu jelasnya, pihak Polres Sarolangun menyatakan, bahwa pemerkosaan tersebut murni dilakukan oleh pelaku, dan terkait adanya keterlibatan dari oknum karyawan Wak Genk sendiri, itu diluar dari manajement.

"Jadi, keterlibatan dari salah satu oknum karyawan Wak Genk yang ikut serta melakukan pemerkosaan, itu diluar dari manajement. Karna memang, dari hasil pemeriksaan, kami tidak menemukan adanya keterlibatan penggelola,"pungkasnya.(hnd)


Berita Terkait



add images