iklan Kapal tengker berisikan 60 ton minyak diduga illegal diamankan oleh Tim Satgas Korpolairud Baharkam.
Kapal tengker berisikan 60 ton minyak diduga illegal diamankan oleh Tim Satgas Korpolairud Baharkam. (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Tim Satgas Korpolairud Baharkam Polri bersama Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi telah mengamankan kapal tangker jenis SPOB Kurnia Lestari GT 264 sekitar pukul 00.00 WIB, pada hari Sabtu (21/3) lalu.

Kapal yang diamankan tersebut, diduga mengangkut muatan Bahan Bakar Minyak (BBM) sekitar 60 ton hasil penyulingan ilegal drilling di Jambi.

Direktur Polairud Polda Jambi Kombes Pol Arif Budi Winova melalui Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi AKBP Irwan Andy P, mengatakan, kapal tangker kapasitas muatan 500 ton tersebut berasal dari Jakarta menuju Jambi pada awal Februari 2020 lalu.

Berhasil diamankan di perairan Sungai Batanghari Desa Suak Jebus, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muara Jambi, Provinsi Jambi.

"Sudah sekitar satu bulan di Jambi. BBM diduga Illegal ini rencananya akan diperjualbelikan di Bangka Belitung. Namun, belum mencapai target baru 60 ton dari target 500 ton," ujarnya, Rabu (25/3).

Disampaikan AKBP Irwan, kapal tangker tersebut saat diamankan juga turut mengamankan seorang Nahkoda berinisial JB (38) dan 7 Awak Kabin Kapal (ABK).

Setelah itu, saat dicek tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen angkutan. "Pelakunya (Nahkoda) sudah kita periksa dan akan dilakukan penegakan hukum," sebutnya. (scn)


Berita Terkait



add images