iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Target pendapatan daerah Pemprov Jambi dari program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2020 ini, berpeluang kecil tercapai. Angka yang ditargetkan sebelumnya mencapai Rp 120 Miliar.

Namun belakangan mengalami kesulitan pemasukan. Sebab, pelayanan pembayaran pajak di Kantor Samsat se Provinsi Jambi ditutup sementara selama 14 hari. Mulai 19 Maret hingga 4 April 2020 mendatang.

Ini merupakan kebijakan daerah ditengah wabah yang terjadi dewasa ini. Walaupun sebenarnya, para wajib pajak masih bisa melakuan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui online, namun, angkanya tidak signifikan.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi Agus Pirngadi mengatakan, sejak dibuka sejak 6 Januari 2020 hingga (26/3), pendapatan dari program pemutihan belum mencapai 50 persen dari yang ditargetkan.

"Tapi dengan kondisi seperti ini sepertinya tidak akan bisa tercapai, karena kawan-kawan turun ke lapangan sudah dibatasi sekarang untuk razia," kata Agus.

Agus menambahkan, meski masih bisa melakukan pembayaran pajak melalui online, namun, masih terbatas. Sebab masih sangat sedikit warga yang mempunyai rekening Bank Jambi.

"Keterbatasan online kita itu, Samsat regional masih menggunakan Bank Jambi, bank lain terbatas," ungkap Agus. (aba)


Berita Terkait



add images