iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Sumbangan dana untuk membantu penanganan wabah Covid19 di Provinsi Jambi terus saja mengalir, termasuk para kepala daerah di Jambi.

Ini tentu sedikit banyak bisa membantu Gugus Tugas Penanganan Covid19 menangani pandemi yang saat ini begitu meresahkan masyarakat tersebut.

Dimulai dari Gubernur Jambi Fachrori Umar yang menyumbangkan dana pribadinya sebesar Rp 50 juta, kemudian walikota Jambi Sy Fasha yang memang tidak pernah mengambil gajinya sejak menjabat sebagai walikota Jambi pada September 2013 silam, ia donasikan untuk pendidikan dan kesehatan, serta sosial untuk warga tidak mampu, termasuk pemberian kursi roda untuk penyandang disabilitas.

BACA JUGA : ODP di Kota Jambi dan Sarolangun Berkurang, di Kerinci Malah Meningkat

Saat ini, gaji itu akan ia disumbangkan untuk penanganan Corona, kemudian SPPD Eksekutif dan legislatif dipangkas Rp 4 M untuk tambahan anggaran penanganan Covid-19 Kota Jambi.

Bupati Bungo Mashuri yang menyumbangkan 5 bulan gajinya, kemudian diikuti oleh Bupati Muaro Jambi Masnah Busyro yang mendonasikan 3 bulan gaji, Bupati Kerinci Adi Rozal yang menyumbangkan 2 bulan gajinya.

Kemudian ada lagi DPRD Tanjab Barat yang rela memotong SPPD mereka sendiri hingga Rp 1 Miliar (M) untuk penanganan virus itu.
Tak hanya itu saja, langkah ini diikuti oleh DPRD Sarolangun yang juga memotong dana perjalanan dinas hingga Rp 1 M dan disumbangkan untuk penanganan Corona di Jambi.

Batanghari memotong SPPD legislatif sebesar Rp 1,5 M dan SPPD Pemda sebesar Rp 1,8 M.

Tontawi Jauhari, Ketua DPRD Sarolangun, saat dikonfirmasi Jambi Ekspres, mengatakan, bahwa pihak DPRD Sarolangun sudah sepakat akan menyumbangkan dana perjalanan dinas itu.

“Untuk penanganan dan pencegahan wabah Covid-19, kita dari DPRD Sarolangun sudah sepakat sumbangkan dana sebesar satu milyar rupiah, dana ini merupakan anggaran perjalanan dinas kita di dewan," katanya Selasa(31/3).

Menurutnya, dalam dana satu milyar tersebut, selain diperuntukkan untuk Alat Pelindung Diri (APD) juga di peruntukkan bagi bantuan sembako terhadap Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang ada di Kabupaten Sarolangun.


Berita Terkait



add images