iklan Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari Dedi Priyo Handoyo.
Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari Dedi Priyo Handoyo. (Reza/ Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO,MUARABULIAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari berhasil mengumpulkan uang Rp. 358.400.000 rupiah yang merupakan hasil lelang barang bukti rampasan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari Dedi Priyo Handoyo mengatakan hasil lelang barang rampasan tersebut dilaksanakan tanggal 18 maret 2020 secara online melalui perantara KPKNL Jambi.

"Dan untuk lelang tersebut mendapatkan hasil sebesar Rp. 358.400.000 rupiah dan alhamdulillah tinggi, uang tersebut menjadi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Kejari Batanghari, uang tersebut langsung kami setorkan ke kas negara,"ungkap Dedi Kepada Jambiupdate.co. Kamis (02/04).

Sementara itu terpisah Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Bambang Irawan mengatakan uang tersebut diperoleh dari beberapa barang yang dilelang diantaranya dua unit mobil truk dan 1 unit L300 pick up. Sementara motor ada dua unit, Mesin Sedot 1, dan Tanki modifikasi 2 unit.

"Alhamdulillah proses pelelangan sudah selesai dan sebagian barang sudah diambil pemenang lelang, hasil yang kita peroleh ini tinggi dikarenakan Barang Bukti selama berada di Kejaksaan Negeri Batanghari selalu kita rawat karena kita menginginkan yang terbaik."ujar Bambang.(rza)


Berita Terkait



add images