iklan Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi. (Dok Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kapolri Jenderal Idham Aziz kembali mengeluarkan surat telegram (TR) dengan nomor ST/1050/HUM.3.4.5./2020 tertanggal 31 Maret 2020.

Dalam TR itu berisikan tidak mengundang Wartawan dalam giat pres conferece dan dorstop guna mencegah penularan virus Corona.

Giat conferece dan dorstop di ganti dengan live streaming melalui media sosial seperti Twitter Facebook dan Instragram.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi membenarkan TR tersebut.

"Ya benar, kita terima beberapa waktu lalu suratnya," Itu kebaikan Rekan rekan wartawan juga," katanya, Jumat (3/4).(scn)


Berita Terkait



add images