iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Puluhan Tower atau menara Telekomunikasi milik beberapa provider yang berada di wilayah Kabupaten Tebo saat ini diduga tidak memiliki izin. Bahkan terdapat 10 tower yang tak mengindahkan surat peringatan Pemkab Tebo.

‘’Untuk prizinan pembangun Tower sudah ada aturanya karena Perda dan Perbupnya berkaitan pada PAD nantinya termasuk besaran nilai yang harus disetor oleh provider ke pemerintah daerah.

Saat ini ada 10 tower yang tidak mengantongi izin. Kami sudah pernah kita surati, tetapi pihak provider tidak menganggapi," ujar Sekdis Kantor Perizinan Tebo, Suhut.

Dikatakannya, jumlah tersebut bisa saja bertambah. Hal tersebut karena pihaknya saat ini masih melakukan pendataan di seluruh kecamatan di kabupaten Tebo. Selain itu kata Suhut, masyarakat juga mengeluhkan terkait anti petir di sekitar Tower.

"Ada puluhan warga yang mengeluh terkait anti petir di sekitar tower yang banyak merusak alat elektronik milik warga," ungkap Suhut. (bjg)


Berita Terkait



add images