iklan sosialiasi Kartu Pra Kerja.
sosialiasi Kartu Pra Kerja. (Andre BA / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Gubernur Jambi Fachrori Umar melalui Biro humas dan protokol Provinsi Jambi mengeluarkan sosialiasi Kartu Pra Kerja. Ini ditujukan bagi pekerja yang dirumahkan/PHK dapat mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sebesar Rp3.550.000.

Dengan rincian Rp1 juta untuk pelatihan online, kemudian Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan. Lalu ada Rp150 ribu untuk tiga kali survei.

Persyaratan yang ditetapkan yakni seperti data diri, data perusahaan, dan data dikirim ke Kementerian Ketenagakerjaan RI dan langsung diverifikasi

Adapun tempat pendaftaran yakni di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi.

Sementara itu Kepala Disnakertrans Provinsi Jambi Bahari menagkui kuota kartu prakerja ini untuk Provinsi Jambi 43.320 orang. "Jambi hanya mengajukan, dan yang verifikasi pusat / kementerian ketenagakerjaan," sebutnya (7/4) kepada Jambiupdate.

Untuk sejauh ini kata Bahari sudah ada 3.904 orang yang terdata." Terkumpul data langsung dikirim," ujarnya. (aba)


Berita Terkait



add images