iklan Edi Purwanto.
Edi Purwanto. (Dok Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO,JAMBI - Kabar pasien positif corona Jambi sudah meninggalkan RSUD Raden Mattaher Jambi akhirnya sampai ke telinga Ketua DPRD Provinsi Jambi. Edi Purwanto yang sedang memimpin sidang Relokasi dan Refocusing anggaran APBD Jambi untuk Covid19 langsung bertanya kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.

"Kalau protapnya tak boleh pulang ya tak boleh, ini tugas gugus tugas," sampainya di depan anggota DPRD dan OPD (7/4).

Edi berpandangan jika dijeput paksa tak sesuai ketentuan malah keluarganya yang bisa terinfeksi. "Kan bisa juga gejala tak bisa rasakan tapi ada, saya sudah minta dinas kesehatan untuk jeput paksa," katanya.

BACA JUGA : Waduh, Gugus Tugas Akui Pasien Positif Corona Jambi Sudah Keluar Rumah Sakit dan Diisolasi di Rumahnya di Kota Jambi

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dr.Samsiran Halim mengatakan pihaknya sudah melarang sebelumnya karena swab pasien masih positif. "Kita sudah larang tak boleh itu, karena bahaya dia bisa menularkan ke orang lain," katanya.

Samsiran juga menyebut tak ada koordinasi dengan pihaknya terkait pemulangan ini. Lalu untuk sanksi yang diberikan terhadap pihak RSUD Raden Mattaher Samsiran menyebut bukan urusannya. "Itu gugus tugas," katanya.(aba)


Berita Terkait