iklan Penindakan itu dilakukan Minggu (10/5), namun aksi itu berbuntut aksi kekerasan dan penyanderaan terhadap anggota polisi yang melakukan penertiban saat itu.
Penindakan itu dilakukan Minggu (10/5), namun aksi itu berbuntut aksi kekerasan dan penyanderaan terhadap anggota polisi yang melakukan penertiban saat itu. (Rudi/ Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Tim gabungan dari Polda Jambi dan Polres Bungo bersama TNI berhasil membebaskan personil Polres yang sempat disandera warga bersama pelaku PETI di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo.

Juru Bicara Polda Jambi, Kombes Pol Tresnadi Kuswahyudi, mengatakan l, tim gabungan langusng bergerak setelah mendapatkan informasi adanya aksi penyanderaan personil gabungan Polres Bungo dan Polsek Pelepat oleh masyarakat Desa Batu Kerbau, pada Minggu pukul 23.15 WIB.

"Sandra kita bebaskan Senin dini hari sekitar 02.30 WIB, dan tidak ada korban dalam pembebasan tersebut." akunya.

BACA JUGA : Penindakan Aktivitas PETI di Bungo, Anggota Polisi Disandera

Pada Senin, pukul 02.28 WIB pasukan tiba di lokasi penyanderaan dan menemukan adanya dua unit kendaraan yang digunakan oleh tim personil gabungan Polres Bungo dan Polsek Pelepat dalam keadaan rusak akibat diamuk massa pada Minggu saat kejadian itu dimana kaca mobil pecah dan ban rusak.

BACA JUGA :  Penindakan Aktivitas PETI di Bungo Berujung Penyanderaan Anggota Polisi, Begini Kata Bupati Mashuri

Namun saat tim pembebasan sandera tiba dilokasi, massa atau warga tidak lagi berkumpul dilokasi tersebut dan hanya terdapat beberapa tokoh masyarakat yang masih di lokasi.

"Setelah bernegoisasi dilokasi kondisi ke-15 orang personil tim gabungan Polres Bungo dan Polsek Pelepat seluruhnya dalam keadaan sehat dan selamat," kata Kuswahyudi Tresnadi.

Kemudian pada pukul 03.30 WIB seluruh pasukan gabungan bergerak kembali menuju Polsek Pelepat. Tokoh masyarakat desa yang berada dilokasi kejadian diamankan ke Polsek Pelepat untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan perkembangan situasi terkini terkait penegakan hukum dugaan Tindak Pidana Minerba (PETI) di Kabupaten Bungo. (scn)


Berita Terkait



add images