iklan Barang bukti serta Dua orang yakni sopir dan kenek truk expedisi berinisial R dan H. Berhasil diamankan.
Barang bukti serta Dua orang yakni sopir dan kenek truk expedisi berinisial R dan H. Berhasil diamankan. (Rudi/ Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Setelah 10 hari Bea Cukai Jambi dan tim dari Bareskrim Polri melakukan penangkapan Narkotika jenis sabu, Minggu (10/5) lalu di perbatasan Muaro Jambi dengan Tanjung Jabung Barat akhirnya, akhirnya bea cukai angkat bicara setelah lama dikonfirmasi enggan membeberkan tangkapan itu.

Tim gabungan dari Bea Cukai Jambi dan Bareskrim Polri mendapatkan informasi intelijen bahwa akan ada pengiriman paket berisi narkotika dengan tujuan Pekanbaru-Jakarta menggunakan Truk jasa pengiriman.

Setelah mencurigai salah satu sarana pengangkut, Tim segera melakukan pengejaran, penghentian dan pemeriksaan terhadap target Truk Hino berwarna merah biru sekitar pukul 18.00 WIB.

"Dalam mobil itu ada 5 paket besar berisi sabu-sabu, setelah ditimbang beratnya 5 kg" kata Kasi Penindakan Bea Cukai Jambi, Rabu (20/5)

Atas temuan itu, tim langsung membawa barang bukti serta Dua orang yakni sopir dan kenek truk expedisi berinisial R dan H. "Untuk dua orang yang amankan sudah ditetapkan sebagai tersangka, " tambahnya. (scn)


Berita Terkait



add images