iklan Kepala Kantor Kemenag Sarolangun HM.Syatar
Kepala Kantor Kemenag Sarolangun HM.Syatar (hadinata/ju)

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Walaupun ditengah pandemi covid19, namun pelaksanaan sholat Idul Fitri atau sholat Id di Kabupaten Sarolangun akan tetap dilaksanakan. Kepastian tersebut, disampaikan Kepala Kantor Kemenag Sarolangun HM.Syatar di ruang kerjanya.

HM Syatar mengatakan, jika terkait pelaksanaan Sholat Id di Kabupaten Sarolangun mengacu pada maklumat MUI Provinsi Jambi dan disesuaikan dengan Fatwa MUI Pusat Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri Saat COVID-19, yang diterbitkan pada 13 Mei 2020 lalu.

"Untuk pelaksanaan sholat Id di Sarolangun kita mengacu pada maklumat MUI Provinsi Jambi,"katanya.

Dijelaskannya, maklumat yang dikeluarkan MUI tersebut menekankan pada beberapa poin penting fatwa MUI Pusat mengenai ketentuan pelaksanaan shalat Id di kawasan COVID-19, yang mana menerangkan proses shalat sunnah tersebut harus disesuaikan dengan wilayah penyebaran wabah covid 19 dan tidak meninggalkan protokol kesehatan.

‘’Shalat Id boleh dilaksanakan dengan cara berjamaah di tanah lapang, masjid, mushalla dengan mengikuti protokol kesehatan,"ujarnya.

Adapun didalam maklumat tersebut diminta untuk mengikuti protokol kesehatan, dalam pelaksanaan sholat Id itu nanti masyarakat diwajibkan menggunakan masker dan membawa sajadah sendiri.

(hnd)


Berita Terkait



add images