iklan Rapat dipimpin Danrem 042/Gapu Kolonel Kav. M.Zulkifli selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, didampingi Pj. Sekda Provinsi Jambi, H.Sudirman.
Rapat dipimpin Danrem 042/Gapu Kolonel Kav. M.Zulkifli selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, didampingi Pj. Sekda Provinsi Jambi, H.Sudirman. (Safwan/ Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Provinsi Jambi bersama tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi mempersiapkan skema new normal (normal baru) dalam menghadapi Covid-19.

Hal ini terungkap pada Briefing (Pengarahan) Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Kantor BPBD Provinsi Jambi, Senin (26/5).

Rapat dipimpin Danrem 042/Gapu Kolonel Kav. M.Zulkifli selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, didampingi Pj. Sekda Provinsi Jambi, H.Sudirman.

Pj.Sekda Provinsi Jambi, Sudirman menjelaskan, Kabupaten Kerinci akan menjadi salah satu pilot project untuk penerapan new normal  dari 124 kabupaaten/kota se Indonesia.

Perencanaan penerapan new normal ini akan dimantapkan kembali dalam rakor tindak lanjut pembahasan perumusan protokol masyarakat  produktif dan aman Covid-19 dengan  pimpinan rapat Menko Perekonomian melalui vidcon.

“Terkait dengan new normal hari ini ada teleconference dengan  Menko Perekonomian, new normal ini diharapkan dapat berdampak pada pemulihan produktivitas dan pemulihan ekonomi.  Kebupaten Kerinci dari 124 kab/kota ditunjuk dari pusat untuk dilaksanakan new normal. New Normal berarti mengarah pada masyarakat yang aman dari Covid-19,” ujar Sudirman.

Pj.Sekda meenyatakan bahwa penunjukan Kabupaten Kerinci oleh pemerintah pusat sebagai pilot project new normal memiliki beberapa konsekuensi. Ada beberapa tahapan yang harus dilaksanakan menuju new normal live .

“Pertama adalah pra kondisi, harus ada sosialisasi, harus ada kajian riset, dan edukasi publik, dan waktu. Tahapan kedua adalah data epidemologi, dan tingkat kesehatan. Hal ketiga adalah prioritas kabupaten/kota. Tahapan keempat adalah koordinasi, saling sinergi mempersiapkan daerah, dan kelima monitoring dan evaluasi, karena di dalamnya ada juga penegakan hukum,” kata Sudirman. (*/wan)


Berita Terkait



add images