iklan Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi Abu Bakar.
Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi Abu Bakar. (Dok Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Dalam waktu dekat akan ada relaksasi yang di keluarkan oleh Pemerintah Kota Jambi untuk bidang ekonomi, sosial dan kemasyarakatan. Saat ini regulasinya tengah dipersiapkan.

Disampaikan Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi Abu Bakar, penerapan relaksasi tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang panduan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja perkantoran dan industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi.

Relaksasi dalam tatanan baru, sebut Abu, dilakukan untuk kembali memulihkan sektor ekonomi yang sempat terhenti.

“Kegiatan sosial dan aktivitas kemasyarakatan seperti melangsungkan pernikahan, beribadah di rumah ibadah dan lain-lain. Namun penerapannya tetap dilakukan dengan syarat-syarat tertentu dan mengikuti Protokol Kesehatan yang ketat,” kata Abu Bakar, Kamis (28/5).

Lebih lanjut, Abu Bakar menyebutkan, nantinya akan ada tim surveyor yang akan melakukan survey apakah objek tersebut dapat dilakukan relaksasi dan mampu memenuhi syarat-syarat protokol kesehatan yang akan ditentukan kemudian.

“Selain itu juga akan ada tim inspector yang akan melakukan pengawasan terhadap relaksasi tersebut. Tim inspector dapat merekomendasi sanksi jika objek tersebut melanggar ketentuan atau tidak dapat melaksanakan syarat-syarat yang telah ditetapkan,” imbuhnya. (hfz)


Berita Terkait



add images