iklan Gubernur Jambi H.Fachrori Umar (Kanan) didampingi Karo Humas Protokol Setdaprov Johansyah.
Gubernur Jambi H.Fachrori Umar (Kanan) didampingi Karo Humas Protokol Setdaprov Johansyah. (Humas Pemprov Jambi)

JAMBIUPDATE.CO,JAMBI- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akan memperpanjang masa tanggap darurat Covid19 Provinsi Jambi hingga 1 Juli mendatang. Ini setelah masa tanggap darurat sebelumnya pada 13 April hingga 29 Mei lalu berakhir.

Juru bicara gugus tugas Provinsi Jambi Johansyah saat dikonfirmasi via telepon oleh Jambi Ekspres (29/5) mengatakan untuk Surat Keputusan Gubernur Jambi terkait perpanjangan status tanggap darurat ini akan segera diteken sang Ketua Gugus Tugas Covid19 Provinsi Jambi ini. "Diperpanjang hingga tanggal 1 juli, saat ini menunggu ditanda tangan Gubernur Jambi yang juga menjabat ketuag gugus tugas kita," sampai Johansyah.

Ditanya terkait, sumber keuangan APBD Provinsi Jambi yang dialokasikan Rp211 Miliar untuk menangani Covid19 pada masa tanggap darurat lalu, kata Johansyah sedang rincian laporan pengeluarannya disampaikan saat wabah selesai. "Nanti laporannya, sekarang anggarannya dalam proses penggunaan," ujarnya.

Sebelumnya penetapan status Covid19 Provinsi Jambi mulanya pada status siaga darurat untuk 18 Maret hingga 29 Mein, namun pada 13 April ada peningkatan status tanggap darurat hingga 29 Mei. Status tanggap darurat ini sendiri berimbas pada berhentinya kegiatan belajar mengajar di sekolah dan pengaturan pelaksananaan ibadah di Jambi.(aba)


Berita Terkait



add images