iklan Kapolda Jambi Release Penangkapan Baby Lobster Senilai 14,3 Milliar.
Kapolda Jambi Release Penangkapan Baby Lobster Senilai 14,3 Milliar. (Gatot / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL - Penangkapan Baby Lobster yang berhasil diamankan tim petir Polres Tanjung Jabung Barat di apresiasi Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Setyabudhi. Dalam Konferensi pers yang dilaksanakan di Mapolres Tanjabbar Selasa (2/6) pagi, Kapolda mengatakan penangkapan tersebut berhasil mengamankan 2 (Dua) Orang diduga Pelaku.

Pelaku diamankan dengan barang bukti Benih Baby Lobster jenis Pasir dengan jumlah 95.350 Ekor, Baby Lobster jenis Mutiara isi 100 Ekor : 400 ekor dengan Total keseluruhan 95.750 Ekor. Dengan Estimasi Nilai Kerugian Negara Rp. 14.382.500.000

"dua orang pelaku diamankan, mereka menggunakan mobil rental dan berhsil ditangkap tim petir polres Tanjabbar di Kecamatan Betara," ujar Kapolda.

Saat ini kata Kapolda, pelaku beserta Barang Bukti lalu diamankan ke Mapolres Tanjabbar untuk dilakukan pengembangan.(Sun)


Berita Terkait



add images